Diduga Empat Bacaleg Gunakan Ijazah Palsu

Diduga Empat Bacaleg Gunakan Ijazah Palsu
Diduga Empat Bacaleg Gunakan Ijazah Palsu
TIDORE--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tikep nampaknya menseriusi dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh 4 Bakal Calon AnggotaLegislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tikep 2014-2019.

Ketua devisi pengawasan Panwaslu Kota Tikep Sarmin Mustari kepada Malut Post (Grup JPNN) mengatakan bahwa setelah Panwaslu melakukan kroscek terhadap keempat berkas Bacaleg tersebut kuat dugaan terjadi pemalsuan karena ada blangko kelulusan ditahun yang sama namun berbeda dan ijazah bacaleg juga terdapat dua tahun kelulusan yang berbeda

"kita tetap proses namun sementara panwaslu mengkoordinasikan masalah tersebut ke Gakumdu lebih dulu baru mengambil langkah selanjutnya," ucapnya.

Sarmin yang didampingi ketua devisi hokum dan penindakan panwaslu Kota Tikep Asrul Tampilang mengatakan bahwa dari keempat bacaleg yang diduga kuat menggunakan ijazah palsu tersebut yakni 3 diantaranya dari kecamatan Oba dan satu kelulusan dari Jakarta Barat "namun untuk tiga Bacaleg dari Oba, panwaslu telah melakukan kroscek ke sekolah dan kepala sekolah SMU Payahe membenarkan ketiganya pernah bersekolah di SMU Payahe namun anehnya tahun kelulusan mereka berbeda," paparnya.

TIDORE--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tikep nampaknya menseriusi dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh 4 Bakal Calon AnggotaLegislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News