Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:16 WIB
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan Mei lalu, pemkot resmi memberlakukan perwali no 40 tahun 2013 yang mengatur biaya riil bagi perjalanan dinas. Seorang anggota dewan menuturkan, kunker jelas menjadi aktivitas yang tidak menarik lagi. Banyak di antara legislator yang kini ogah-ogahan melakukan perjalanan dinas. "Saat ada kegiatan mereka bilang ada acara pribadi," ungkap anggota dewan yang tidak mau disebut namanya itu.
''Sekarang aturan biaya riil bagi perjalanan dinas untuk DPRD bukan wacana lagi. Tapi sudah ditetapkan," kata Kabag Hukum Pemkot M.T. Maria Ekawati Rahayu.
Baca Juga:
Menurut perempuan yang akrab disapa Yayuk tersebut, biaya perjalanan dinas yang harus dibayarkan secara riil meliputi tiga aspek. Yakni, biaya transpor, biaya penginapan, dan sewa kendaraan di dalam kota. Selain itu, biaya yang dibayarkan secara lumpsum tinggal uang harian.
Baca Juga:
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi