Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta

Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
Kasubag Perundang-undangan Sekretaris DPRD Eman Platyuka mengatakan, aturan itu tidak memungkinkan anggota dewan menyewa satu kamar, lalu digunakan rombongan wakil rakyat. Dengan sistem lama, cara demikian lebih irit anggaran. Dengan begitu, uang yang dikantongi saat balik ke Surabaya lebih gede.

Berdasar aturan, nanti anggota dewan yang menumpang hanya dibayar 30 persen. "Dia tidak mendapatkan biaya hotel secara utuh," terangnya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengungkapkan, reaksi DPRD biasa-biasa saja dengan aturan tersebut. "Nggak ada yang berubah kok. Biasa-biasa saja. Teman-teman sudah siap kok dengan aturan tersebut. Nggak ada yang perlu diributkan lagi," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, para anggota DPRD meributkan rencana penerapan biaya kunker berbasis biaya riil tersebut. Mereka menggelindingkan isu bahwa permendagri yang melandasi penerbitan perwali hanya ditujukan untuk pejabat negara. Dewan menilai dirinya tidak tergolong pejabat negara. (git/c1/ib)

SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News