Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:16 WIB
Kasubag Perundang-undangan Sekretaris DPRD Eman Platyuka mengatakan, aturan itu tidak memungkinkan anggota dewan menyewa satu kamar, lalu digunakan rombongan wakil rakyat. Dengan sistem lama, cara demikian lebih irit anggaran. Dengan begitu, uang yang dikantongi saat balik ke Surabaya lebih gede.
Berdasar aturan, nanti anggota dewan yang menumpang hanya dibayar 30 persen. "Dia tidak mendapatkan biaya hotel secara utuh," terangnya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengungkapkan, reaksi DPRD biasa-biasa saja dengan aturan tersebut. "Nggak ada yang berubah kok. Biasa-biasa saja. Teman-teman sudah siap kok dengan aturan tersebut. Nggak ada yang perlu diributkan lagi," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, para anggota DPRD meributkan rencana penerapan biaya kunker berbasis biaya riil tersebut. Mereka menggelindingkan isu bahwa permendagri yang melandasi penerbitan perwali hanya ditujukan untuk pejabat negara. Dewan menilai dirinya tidak tergolong pejabat negara. (git/c1/ib)
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat