Diduga jadi Pemasok Senjata KBB, Oknum ASN Masih Diperiksa Polisi
Kamis, 23 September 2021 – 15:35 WIB

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal. (ANTARA/Evarukdijati)
"Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana," kata Kombes Ahmad Kamal.
Dia menambahkan saat ini penyidik sudah memulangkan 20 saksi karena tidak terlibat dengan KKB. “ES tetap ditahan," tegasnya.
Kamal menambahkan ES akan dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sebelumnya, pada 1 September lalu Satgas Nemangkawi menangkap Senaf Soll, pecatan TNI AD yang menjadi tersangka berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ES ditangkap polisi akibat diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara