Diduga Korupsi, 4 Oknum Dinas Pertanian Ditangkap Polisi

Diduga Korupsi, 4 Oknum Dinas Pertanian Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kementerian Pertanian pada Kamis (9/8).

Sebanyak empat orang dari Dinas Pertanian Padang Lawas diamankan dalam OTT tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan.

"Dua hari yang lalu. Hanya saja saya belum mengeksposenya karena direkturnya lagi bekerja. Yang diamankan, sekitar empat orang," kata Paulus kepada JPNN.com, Sabtu (11/8).

Dari informasi yang dihimpun, polisi mengamankan Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas berinisial AN.

Selain itu turut diamankan tiga orang anggotanya, yakni Kabid Tanaman Pangan dan Horikultural Muhammad Hamzah Hasibuan, Kasi Produksi Dinas Pertanian Joni Prantanto Simanjuntak dan seorang staf bernama Aulia Rahman.

Dalam operasi ini, polisi dikabarkan menyita barang bukti total Rp 1,8 miliar, dalam bentuk uang tunai dan buku rekening.

Sementara itu, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih diserahkan proses hukumnya ke Polda Sumut.

Empat pegawa dari Dinas Pertanian Padang Lawas terjerat OTT Polda Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News