Diduga Korupsi, 4 Oknum Dinas Pertanian Ditangkap Polisi

Diduga Korupsi, 4 Oknum Dinas Pertanian Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol. Pixabay

Daniel mengatakan pihaknya belum berencana mengambil alih kasus tersebut ke Satgas Pangan Polri, karena penyidik setingkat Polda mampu menangani kasus korupsi itu.

Mengenai kasus di sektor pertanian, lanjutnya, Polri memang memberi perhatian terhadap potensi korupsi di sektor pangan ataupun sektor pertanian.

“Memang pernah dalam pembahasan (mengenai korupsi pertanian), karena ada hal yang menjadi pertanyaan-pertanyaan gitu. Mungkin, ini sebagai tindak lanjutnya,” ucap Daniel.

Dia menjelaskan, pengawasan dalam sektor pangan atau pertanian dilakukan di semua lini.

Beberapa di antaranya yang dia sebut adalah pengawasan dalam sektor penambahan lahan, pemberian subsidi pupuk, pemberian subsidi benih.

Dalam hal penanganan korupsi di sektor pertanian, tambah Daniel, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan membaga penegak hukum terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.

“Secara rutin sih ada pembicaraan terus menerus dilakukan,” tegas Daniel.

Untuk diketahui, terkait OTT Dinas Pertanian Padang Lawas, diduga tindak pidana korupsi terkait dengan pemotongan dana bantuan kepada kelompok tani serta pembiayaan kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018. (tan/jpnn)


Empat pegawa dari Dinas Pertanian Padang Lawas terjerat OTT Polda Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News