Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
Rabu, 16 April 2025 – 19:19 WIB

Eks Kades Kelumpang Hairudin Ahyar masuk DPO. Foto:Polres Inhil.
Namun karena tidak ada respons, Polres Indragiri Hilir menetapkannya sebagai buronan melalui nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.
AKP Budi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Hairudin Ahyar untuk segera melapor ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.
Sementara itu, proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlanjut.
"Sejumlah saksi telah diperiksa guna mendalami kasus yang merugikan keuangan desa tersebut,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Eks Kades Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka Hairudin Ahyar jadi DPO Polres Inhil terkait dugaan korupsi APBDes.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah