Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades jadi Tersangka, Ditahan?

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades jadi Tersangka, Ditahan?
Ilustrasi korupsi. Foto: (ANTARA/HO/20)

"Pidsus masih ke lapangan, mendatangi kantor Desa Cimacan dalam rangka melakukan penyelidikan. Kami juga sudah mengantongi hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur dengan hasil final adanya potensi kerugian negara hingga Rp 900 juta," kata Brian. (antara/jpnn)

Kejari Cianjur menetapkan mantan Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas,  sebagai tersangka korupsi dana desa yang diduga menyebabkan potensi kerugian negara Rp 900 juta. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News