Diduga Korupsi Dana Program PKBM, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Ditahan Polisi
Jumat, 28 Oktober 2022 – 15:06 WIB

Petugas kepolisian menggiring anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BM (tengah) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PKBM senilai Rp862 juta menuju ruang tahanan Polres Bima Kota, NTB, Jumat (28/10/2022). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)
Jufrin pun memastikan berkas perkara milik tersangka BM sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
Dalam kelengkapan berkas, penyidik telah mencantumkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB dengan nilai kerugian Rp 862 juta dari total pengelolaan anggaran periode tiga tahun Rp 1,44 miliar.
Tersangka BM dalam kasus ini berperan sebagai Ketua PKBM Karoko Mas yang berlokasi di Dusun Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Dalam kapasitas tersebut, tersangka BM diduga sebagai aktor utama yang mengakibatkan munculnya kerugian negara dalam pengelolaan dana program PKBM tahun 2017-2019. (antara/jpnn)
Oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, NTB, berinisial BM ditahan penyidik Satreskrim Polres Bima Kota terkait kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit