Diduga Lakukan Operasi Ilegal, TikTok Dipantau Taiwan

Diduga Lakukan Operasi Ilegal, TikTok Dipantau Taiwan
TikTok. ilustrasi Foto: ANTARA/Arindra Meodia

Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di pulau itu mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi.

Taiwan juga telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.

Pada 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang Taiwan sebagai upaya China mempengaruhi politik dan proses demokrasi melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya. (reuters/ant/jpnn)


Pemerintah Taiwan mulai menyelidiki TikTok yang dicurigai melakukan operasi ilegal.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News