Diduga Lecehkan TNI, Presenter Dahsyat Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lecehkan TNI, Presenter Dahsyat Dilaporkan ke Polisi
Logo Polda Metro Jaya. Foto: dokumen JPNN.Com

"Kami melaporkan secara resmi ke penegak hukum agar kasus ini diproses secara hukum, baik artis-artis yang ada di Dahsyat dan manajemen RCTI itu sendiri," tuturnya.

Oleh Polda Metro Jaya, laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/393/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Sosialisman melaporkan artis Felicya Anggelista dengan tuduhan pelanggaran atas Pasal 282 ayat (2) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman penjara sembilan bulan.(mg1/jpnn)


Salah satu presenter di acara musik Dahsyat, Felicya Anggelista dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap melecehkan institusi TNI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News