Diduga Lecehkan TNI, Presenter Dahsyat Dilaporkan ke Polisi
Senin, 22 Januari 2018 – 00:22 WIB
"Kami melaporkan secara resmi ke penegak hukum agar kasus ini diproses secara hukum, baik artis-artis yang ada di Dahsyat dan manajemen RCTI itu sendiri," tuturnya.
Oleh Polda Metro Jaya, laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/393/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Sosialisman melaporkan artis Felicya Anggelista dengan tuduhan pelanggaran atas Pasal 282 ayat (2) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman penjara sembilan bulan.(mg1/jpnn)
Salah satu presenter di acara musik Dahsyat, Felicya Anggelista dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap melecehkan institusi TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok