Diduga Lecehkan Wanita, Bripda FA Ditahan, Terancam Dipecat dari Polri
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri.
Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial M.
"Jadi tidak ada itu pemerkosaan di situ. Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak tahun 2015. Kemudian hubungan terjalin sekian lama, terjadilah hubungan suami istri, (suka sama suka)," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Pol Zulham kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan dan hasil penyelidikan, FA melakukan hubungan layaknya suami istri dengan wanita M sebanyak lima kali pada saat SMA.
Keduanya berpacaran dan kemudian hubungan terus berlanjut sampai bersangkutan menjalani pendidikan kepolisian.
Tercatat sebanyak delapan kali mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut saat itu.
Informasi yang berkembang korban memutuskan hubungan dengan yang bersangkutan.
Diduga korban merasa tertekan karena terus diganggu, hingga akhirnya melaporkan kejadian dialaminya itu ke orang tuanya lalu dilaporkan ke polisi, dengan cepat berita itu pun menyebar terjadi dugaan pelecehan seksual hingga paksaan hubungan badan.
Seorang oknum polisi bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri. Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita.
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya