Diduga Lecehkan Wanita, Bripda FA Ditahan, Terancam Dipecat dari Polri
Rabu, 18 Oktober 2023 – 20:31 WIB
"Sudah diamankan, karena memang perbuatannya nanti (takutkan) dia menghilangkan barang bukti. Ini sebagai bentuk wujud perbuatan itu dinyatakan bersalah. Laporan pidana ada, tetapi terkait terpenuhinya unsur itu ranahnya Krimum. Yang pasti, kode etik dan disiplin terbukti dan diproses," tuturnya mengungkapkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes I Komang Suartana juga menyampaikan peringatan kepada setiap anggota Polri tidak main-main menjalankan tugasnya sebagai alat negara dan abdi negara.
Sebab, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam berbagai kesempatan mengingatkan anggota tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.(antara/jpnn)
Seorang oknum polisi bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri. Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum