Diduga Lecehkan Wanita, Bripda FA Ditahan, Terancam Dipecat dari Polri

Diduga Lecehkan Wanita, Bripda FA Ditahan, Terancam Dipecat dari Polri
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham (kanan) bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ekspos kasus di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (18/10/2023). Foto: ANTARA.

"Sudah diamankan, karena memang perbuatannya nanti (takutkan) dia menghilangkan barang bukti. Ini sebagai bentuk wujud perbuatan itu dinyatakan bersalah. Laporan pidana ada, tetapi terkait terpenuhinya unsur itu ranahnya Krimum. Yang pasti, kode etik dan disiplin terbukti dan diproses," tuturnya mengungkapkan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes I Komang Suartana juga menyampaikan peringatan kepada setiap anggota Polri tidak main-main menjalankan tugasnya sebagai alat negara dan abdi negara.

Sebab, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam berbagai kesempatan mengingatkan anggota tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.(antara/jpnn)

Seorang oknum polisi bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri. Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News