Diduga Masih Belasan TKA Tiongkok di Cintamanik

Diduga Masih Belasan TKA Tiongkok di Cintamanik
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menahan 12 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok. Foto: Doni/Radar Bogor/JPNN.com

Kepala Desa Banyuwangi, Jaih menambahkan, keberadaan perusahaan tambang tersebut sama sekali tidak berkontribusi apapun ke masyarakat desa.

Dia memastikan nyaris tak ada tenaga kerja di tambang tersebut yang berasal dari warga sekitar.

“Kontribusi tidak ada sama sekali ke desa maupun ke warga sekitar. Pegawai juga berasal dari luar Desa Banyuwangi,” ungkapnya.

Menurut Jaih, seharusnya setiap perusahaan besar pasti memiliki kewajiban tanggung jawab sosial (CSR) kepada lingkungan sekitar. Tapi selama menjabat Kades, belum pernah ia merasakan bantuan apapun.

“Jangankan buat jalan desa, sekalinya kita kasih proposal buat kegiatan, mereka hanya memberi Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Warga pernah dikasih sembako, tapi hanya beberapa, tidak merata,” tandasnya.

Seperti diketahui, penggerebekan TKA ilegal asal Tiongkok sudah kesekian kalinya terjadi di Bumi Tegar Beriman.

Bupati Bogor Nurhayanti pun dibuat gerah dengan kondisi ini. Yanti -sapaan Nurhayanti- kemarin kembali menginstruksikan seluruh Muspida-Muspika, hingga aparatur desa untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami juga mengimbau warga dan pengurus RT/RW agar tak ragu melapor, jika menemukan aktivitas mencurigakan warga negara asing (WNA) di wilayah masing-masing,” ujarnya kepada Radar Bogor

Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menahan 12 orang tenaga kerja asing (TKA) asal tiongkok, hasil razia di kawasan tambang Emas dan Galena di kawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News