Diduga Masih Belasan TKA Tiongkok di Cintamanik

Diduga Masih Belasan TKA Tiongkok di Cintamanik
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menahan 12 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok. Foto: Doni/Radar Bogor/JPNN.com

Yanti menegaskan, tim pengawasan orang asing atau tim Pora harus benar-benar mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. “Laporkan segera jika ada kecurigaan,” tandasnya.(nal/d)

Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menahan 12 orang tenaga kerja asing (TKA) asal tiongkok, hasil razia di kawasan tambang Emas dan Galena di kawasan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News