Diduga Melecehkan Murid, Oknum Guru SD di Bulukumba Terancam Lama di Penjara
"Segera dirampungkan berkas perkaranya dan kirim ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar AKP Abustam.
Sekadar diketahui, Kamis (18/12/2022), Mu dilaporkan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, Ar (10), pada Selasa (6/12/2022), sekitar pukul 08.30 WITA.
Ar menceritakan bahwa saat mengerjakan soal ujian, tiba-tiba sang guru yang berinisial Mu datang dari arah belakang.
Oknum guru itu serta merta memegangi salah satu anggota tubuh yang sensitif.
"Dia (Mu) pegang dadaku dari arah belakang. Saya ji yang napegang. Setelah itu, dia bilang marahko?. Saya jawab tidak karena takut ka," ungkapnya dalam dialek Makassar.
Dalam keadaan takut, Ar kemudian mengajak salah seorang temannya untuk ke toilet sekolah.
Dia berniat untuk menceritakan ke temannya itu.
Namun, tanpa dia sadari, sang guru mengikutinya.
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terancam lama di penjara atas dugaan melecehkan muridnya sendiri.
- Kecelakaan Maut di Tol Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas
- Tak Ada Ampun, Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon
- Irjen Arman Achdiat: Jangan Ada Polisi di Riau yang Tak Melayani Aduan Masyarakat
- Polisi Tangkap Suami Mengamuk Gegara Diingatkan Istri Tidak Main Judi Online
- Membaca Arah Reformasi Polri dalam Konsep 'Polisi Bersama Masyarakat'
- Pernyataan Kapolri Suyudi Ini Kabar Baik untuk Masyarakat, Semua Polisi Harus Tahu
JPNN.com




