Diduga Melecehkan Murid, Oknum Guru SD di Bulukumba Terancam Lama di Penjara
"Segera dirampungkan berkas perkaranya dan kirim ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar AKP Abustam.
Sekadar diketahui, Kamis (18/12/2022), Mu dilaporkan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, Ar (10), pada Selasa (6/12/2022), sekitar pukul 08.30 WITA.
Ar menceritakan bahwa saat mengerjakan soal ujian, tiba-tiba sang guru yang berinisial Mu datang dari arah belakang.
Oknum guru itu serta merta memegangi salah satu anggota tubuh yang sensitif.
"Dia (Mu) pegang dadaku dari arah belakang. Saya ji yang napegang. Setelah itu, dia bilang marahko?. Saya jawab tidak karena takut ka," ungkapnya dalam dialek Makassar.
Dalam keadaan takut, Ar kemudian mengajak salah seorang temannya untuk ke toilet sekolah.
Dia berniat untuk menceritakan ke temannya itu.
Namun, tanpa dia sadari, sang guru mengikutinya.
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terancam lama di penjara atas dugaan melecehkan muridnya sendiri.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi