Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua
Kamis, 04 Mei 2023 – 19:25 WIB
Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan modus dari kedua pelaku adalah mencari korban di kawasan Kota Tua Taman Fatahilah saat kondisi ramai pengunjung..
Roland menambahkan kedua pelaku merupakan warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket bermotif loreng, satu unit HT, dan satu buah tas pinggang.
"Para pelaku disangkakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan Pasal 80 Juncto 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkap Roland. (antara/jpnn)
2 polisi gadungan yang diduga mencoba memeras anak di bawah umur pada Minggu (30/4) di Kota Tua, Jakarta Barat, dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri