Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua

Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua
Pelaku polisi gadungan di Kota Tua diamankan di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/4). Antara/Ho/Polsek Taman Sari

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan modus dari kedua pelaku adalah  mencari korban di kawasan Kota Tua Taman Fatahilah saat kondisi ramai pengunjung..

Roland menambahkan kedua pelaku merupakan warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket bermotif loreng, satu unit HT, dan satu buah tas pinggang.

"Para pelaku disangkakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan Pasal 80 Juncto 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkap Roland. (antara/jpnn)

2 polisi gadungan yang diduga mencoba memeras anak di bawah umur pada Minggu (30/4) di Kota Tua, Jakarta Barat, dibekuk polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News