Diduga Menggunakan Paspor Palsu, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi Bali

Diduga Menggunakan Paspor Palsu, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi Bali
Arsip foto - Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito (kanan) bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan di sela rapat pengawasan orang asing di Denpasar, Bali, Senin (22/5/2023). ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

Berdasarkan pemeriksaan lab mini imigrasi, petugas menyakini paspor yang digunakan oleh yang bersangkutan palsu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan gelar perkara pada 25 Mei 2023 yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito. Hasilnya, dua kasus itu dilanjutkan ke proses penyidikan karena sudah mendapatkan bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana keimigrasian.

"Kami sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua WNA itu kepada Kejaksaan Negeri Badung," katanya.

"Selain paspor yang bersangkutan, kami juga didukung beberapa bukti kuat antara lain berupa surat konfirmasi dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya yang menyatakan bahwa MSH bukan merupakan WN Amerika Serikat dan paspor Amerika Serikat yang digunakan MSH bukan merupakan milik MSH," imbuh Sugito.

Atas perbuatannya, MSH dan YBI diduga melanggar Pasal 119 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tentang dokumen perjalanan palsu.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Saat ini, kedua WNA itu sedang diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu memberikan apresiasi kepada petugas imigrasi atas ketelitian dan kecermatannya dalam pemeriksaan keimigrasian sehingga mampu mengungkap penggunaan paspor palsu oleh WNA.

WN Mesir dan WN Nigeria ditangkap Imigrasi Bali gegara diduga menggunakan paspor palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News