Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
Rabu, 05 Maret 2025 – 21:57 WIB

Arsi Divinubun resmi melaporkan KPU dan Bawaslu Papua ke KPK dan Kejaksaan Agung RI terkait kegagalan KPU Papua dalam menyelenggarakan Pilkada Papua 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan adanya laporan ini kami juga minta kepada Pemprov dalam hal ini Pj. Gubernur Papua dan Pj. Sekda agar hati-hati mengalokasikan anggaran PSU. Pemprov harus meminta pertanggungjawaban dana hibah sebelumnya kepada KPU dan Bawaslu sebelum mengalokasikan anggaran PSU", pungkas Arsi.(ray/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arsi Divinubun melaporkan KPU dan Bawaslu Papua ke KPK dan juga ke Kejaksaan Agung RI terkait kegagalan KPU Papua dalam menyelenggarakan Pilkada Papua 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan