Diduga Sakit Hati, Pelaku Jebak Orang Lain Jadi Tersangka Teroris


Asisten Komisaris Kepolisian NSW Mick Willing menyatakan polisi menyesalkan keadaan yang menyebabkan Nizamdeen menjadi tersangka dan harus mendekam sebulan lebih dalam tahanan.
"Kami akan menuntut dia (Arsalan) dengan tuduhan mengatur rencana dengan perhitungan, dengan motif sebagian karena sakit hati," jelas Willing.
Willing tetap bersikukuh membela tindakan polisi kepada mantan tersangka Nizamdeen, meski tuduhan terhadapnya tak terbukti dalam persidangan.
"Kami tidak boleh terlena karena ancaman teroris di negara ini sangat nyata. Bentuk kejahatan ini sering mengharuskan kita untuk campur tangan sejak dini," katanya.
Ditanya apakah polisi akan meminta maaf kepada Nizamdeen, Willing mengaku tidak berwenang menjawab masalah tersebut mengingat proses hukum masih berjalan.
Namun Willing mengungkapkan polisi telah menawarkan untuk menanggung seluruh biaya peradilan Nizamdeen.

- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina