Diduga Setubuhi Pelajar, Oknum PNS Dipolisikan
Senin, 13 Desember 2010 – 09:50 WIB

Diduga Setubuhi Pelajar, Oknum PNS Dipolisikan
Menindakl anjuti kasus tersebut, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan dari korban. Kemudian akan memanggil saksi- saksi salah satunya adalah rumah teman dari pelaku. Pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan dari pelaku. Disamping itu pihaknya juga sudah membuatkan surat permintaan visum kepada korban. “Barang bukti adalah foto copy akte kelahiran korban. Pelaku sendiri terancam dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002,” terangnya.(boy)
Baca Juga:
SORONG- Diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur, oknum PNS berinisial CR dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban berinisial PW (41). Keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur