Diduga Sunat Dana BOS, Belasan Kepsek di Langkat Terjaring OTT Polda Sumut

Diduga Sunat Dana BOS, Belasan Kepsek di Langkat Terjaring OTT Polda Sumut
Dana Bos. Foto: ilustrasi fajar/jpg

Dari lokasi telah diamankan 13 (tiga belas) orang Kepala Sekolah SD Negeri dan 2 orang Pengurus K3S yang melakukan pengutipan masing-masing.

Mereka adalah Bh (Sekretaris K3S), AP (Bendahara K3S), K (Kepsek SDN 054943), AG (Kepsek SDN 056635), As (Kepsek SDN 056636), Ah (Kepsek SDN 056636).

Kemudian Hs (Kepsek SDN 050767), RH (Kepsek SDN 056023), LS (Kepsek SDN 057226), MTS (Kepsek SDN 054948), KS (Kepsek SDN 056026), He (Kepsek SDN 054945), ES (Kepsek SDN 050770), Np (Kepsek SDN 057225), YS (Kepsek SDN 056024), Sr (Kepsek SDN 053992).

BACA JUGA: 11 Kepala Sekolah Terjaring OTT Tim Saber Pungli Langkat

Dari belasan yang diamankan, ada tiga orang yang sudah menjadi tersangka yaitu NB (Ketua K3S), Bh (Sekretaris K3S), AP (Bendahara K3S).

Dari OTT ini disita uang tunai Rp36.750.000 dari Bh, dan Rp35.750.000 dari AP, dua lembar dokumen data seluruh SD Negeri se Kecamatan Gebang dan 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Triwulan I.

"Iya benar. Sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (nin/ps)


OTT diawali pada Kamis (9/5/2019) pukul 10.00 WIB tentang adanya informasi telah terjadi pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News