Diduga Supir Mengantuk, Bus Cium Pantat Truk Kemiri, 2 Orang Tewas
Minggu, 08 Maret 2020 – 17:31 WIB
Selain itu, juga mengemudikan kendaraan sesuai kecepatan yang ditentukan. Yakni minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. (antara/jpnn)
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus Pariwisata PO Mata Trans dengan truk pengangkut kemiri di Jalan Tol Madiun-Ngawi, tepatnya di KM 599-800 B, Madiun, Jatim, telah menewaskan dua orang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun