Diduga Terlilit Utang, Satpam OJK Bunuh Diri di Tempat Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Anggota satpam di kantor Otoritas Jasa Keuangan alias OJK berinisial M (38) bunuh diri, diduga karena terlilit utang.
Kapolsek Metro Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro Jalmaf mengatakan, dari keterangan yang dihimpun, M terbelit utang Rp22 juta.
"Dari beberapa keterangan petugas sekuriti lainnya dia lagi pinjaman uang sebanyak Rp 22 juta. Ada beberapa temen sekuriti juga yang dimintai uang," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis (28/11).
Guna mendapatkan motif yang lebih pasti, Eliantoro mengatakan, pihaknya akan mendalami pemeriksaan terhadap pihak keluarga.
Jasad M ditemukan pada pukul 07.30 WIB, Kamis pagi oleh seorang pegawai OJK lainnya di pantri kantornya.
Saksi bernama Alex melaporkan penemuan jasad M langsung kepada petugas Polsek Sawah Besar.
Petugas dari Polsek Sawah Besar bersama tim identifikasi langsung dikirim untuk mengecek kondisi M.
"Dari rekaman CCTV memang hanya dia (M) yang masuk kedalam pantri sejak jam 02.00 dini hari," jelas Eliantoro.
Kapolsek Metro Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro Jalmaf menjelaskan kasus bunuh diri satpam OJK berinisial M, diduga karena terlilit utang.
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham