Diduga Tilap Uang Hanura, Oso Jadi Terlapor di Bareskrim
Selasa, 23 Januari 2018 – 18:48 WIB

Oesman Sapta Odang. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Adi tak menyebutkan nominal jumlah uang partai Hanura yang ditransfer ke rekening perusahaan sekuritas itu. Namun, yang jadi persoalan adalah perbuatan hukumnya.
Baca Juga:
"Buat kami besar atau kecil nominal hukum itu tidak menentukan itu, tapi sama. Jadi besar kecil itu sama," kata Adi.
Laporan Adi di Bareskrim teregister dengan nomor LP/106/I/2018 tanggal 23 Januari 2018. Jerat yang disangkakan adalah tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.(mg1/jpnn)
Partai Hanura kubu Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (Oso) ke Bareskrim Polri dalam dugaan penggelapan dana partisipasi dari kas partai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya