Didukung Pemerintah, Pekerja Musik Akan Segera Dirikan SMI

Adanya SMI dipastikan akan memberikan perlindungan dan pengaturan bagi para musisi dan penyanyi mengingat musisi berbeda dengan karyawan yang terikat dengan perusahaan.
“SMI perlu sekali di Indonesia, karena di belahan dunia semua sudah ada (serikat pekerja musik-red). Indonesia yang belum ada. Kalau kita keluar negeri, kita harus dapat rekomendasi dari serikat unit artis setempat. Kalau ngga, kita ga bisa masuk, “ katanya.
Selama ini lanjut Enteng, musisi belum memperoleh perlindungan atau peraturan yang membela hak-hak penyanyi dan pemusik saat perform dalam suatu event musik. “Ada kontrak, tapi apakah sesuai dengan aturan. Bahkan banyak yang tak memakai kontrak, habis menyanyi dikasih uang, selesai. Tidak mesti begitu, harus dibuat aturan-aturannya, “ katanya.
Enteng mengungkapkan saat ini jumlah penyanyi dan pemusik di seluruh Indonesia berjumlah 4000 orang. Enteng berharap melalui Kemnaker, akan dibuat aturan yang melindungi seniman sehingga ke depan seniman lebih dilindungi dan teratur. “Saat ini kami baru membuat badan hukum terlebih dulu. Masalah teknis, kami masih terus berkomunikasi dengan para Direktur di Kemnaker,“ kata Enteng
Dengan bergabung ke SMI, Enteng meyakini penyanyi dan musisi akan memperoleh kepastian bekerja dan terlindungi secara baik hak-haknya sebagai seniman.
“Sekarang tak ada kepastian, semaunya saja. Pengundang acara setiap saat, bisa memberhentikan kontrak penyanyi atau musisi, apalagi proteksi jaminan sosial. Nah, adanya SMI harus ikut aturan, seniman juga harus persiapkan diri agar saat digunakan benar-benar terlindungi, “ katanya seraya berharap segera digelar Kongres PAPPRI akhir September 2018 dan SMI telah terbentuk di tahun 2019.
Sekjen PAPPRI Johnny Maukar menambahkan musisi membutuhkan wadah untuk memperjuangkan hak-haknya. Tujuan pembentukan SMI adalah menyatukan semua organisasi musik untuk melindungi dan mempromosikan hak ekonomi, sosial dan intellectual property. “Setelah di tingkat nasional, barulah Indonesia Music Union (IMU) bakal didaftarkan ke tingkat dunia,“ jelasnya.
Johnny Maukar mengatakan menyebut manfaat adanya SMI sangat besar. Interaksi para musisi tersebut akan membawa para pekerja musik Indonesia ke tataran dunia. "Ini akan berguna bagi kesejahteraan pekerja musik yang pastinya bisa terus diperhatikan," kata Johnny.(jpnn)
Menaker Hanif Dhakiri mendukung penuh dibentuknya serikat pekerja musik atau Serikat Musisi Indonesia (SMI) di tengah era perubahan tekonologi informasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan