Dieksekusi, Eep Gugat Kejaksaan
Kamis, 29 Maret 2012 – 10:30 WIB
Dede mengungkapkan, minggu lalu, Kejaksaaan Negeri Subang telah melayangkan surat panggilan eksekusi terhadap Eep, menjalankan putusan MA. Sementara kata Dede, Eep hingga kini belum menerima surat tersebut. Kejari Subang juga melayangkan tembusan surat eksekusi tersebut ke DPRD Subang dan Bupati Subang.(man)
Baca Juga:
SUBANG-Kuasa hukum Eep Hidayat, Dede Sunarya SH resmi melaporkan gugatan terhadap pemerintah Cq Kejaksaan Agung, Cq Kejaksaan Tinggi dan Cq Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan