Dievakuasi dari World Dream, 188 WNI Langsung Dikarantina di Pulau Sebaru

Dievakuasi dari World Dream, 188 WNI Langsung Dikarantina di Pulau Sebaru
Sejumlah WNI awak kapal World Dream menyantap makanan di kapal umah sakit TNI AL, KRI dr Soeharso-990, dalam pelayaran menuju lokasi observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/HO/Dinas

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) dari kapal pesiar World Dream di Hong Kong. Staf Khusus Bidang Sosial Kepresidenan Angkie Yudistia mengungkapkan bahwa 188 WNI itu telah berada di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Sabtu (29/2) guna menjalani observasi kesehatan.

"Alhamdulillah, saudara-saudara kita telah tiba di Indonesia sejak proses evakuasi dari Jepang kemarin. Ada 188 WNI dari kapal pesiar World Dream yang dievakuasi dan saat ini tengah menjalani masa observasi di Pulau Sebaru," kata Angkie, Sabtu (29/2).

Angkie menembahkan, hingga saat ini seluruh WNI yang dievakuasi dari World Dream dinyatakan negatif dari coronavirus atau COVID-19. Namun, katanya, proses observasi wajib dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para WNI yang sebelumnya bekerja di kapal pesiar berbendera Bahamas tersebut.

“Proses obeservasi wajib dilakukan untuk memastikan saat mereka pulang ke keluarga masing-masing dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak menimbulkan potensi penyebaran virus," kata dia.

Lebih lanjut Angkie mengatakan, pemerintah juga akan memulangkan 68 WNI yang saat ini masih berada di kapal pesiar Diamond Princess dan rumah sakit di Yokohama, Jepang. Namun, proses evakuasinya masih menunggu izin dari pihak berwenang di Jepang.

"Proses evakuasi saudara-saudara kita di kapal Diamond Princess tentu juga mengikuti protokol kesehatan pihak Jepang. Rencananya akan diangkut dengan pesawat berbadan besar supaya tidak harus melakukan transit terlebih dahulu," kata dia.

Menurut Angkie, WNI yang nanti akan dievakuasi dari Diamond Princess juga bakal ditempatkan di Pulau Sebaru untuk menjalani observasi kesehatan. Namun, akan ada pemisahan antara WNI kru World Dream dan Diamon Princess di lokasi observasi.

"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina. Selain itu, ada kejadian salah seorang warga Amerika Serikat yang merupakan penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif terjangkit virus, namun menjadi positif COVID-19 setelah hari ke-21," kata dia.

Pemerintah menempatkan 188 WNI yang baru dievakuasi dari kapal World Dream di Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News