Digaji Rp 600 Ribu per Bulan, Honorer Dapodikmen Tuntut Upah Layak

Digaji Rp 600 Ribu per Bulan, Honorer Dapodikmen Tuntut Upah Layak
Digaji Rp 600 Ribu per Bulan, Honorer Dapodikmen Tuntut Upah Layak

Sementara itu, praktisi pendidikan Kabupaten Sambas, Siti Nurbaety menjelaskan, gaji bagi guru honor juga tergantung kebijakan masing-masing sekolah.

“Gaji honorer naik tergantung banyaknya siswa dan rombongan belajar, tapi rata-rata naiknya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, karena adanya keterbatasan sekolah untuk membayar gaji para honor, karena kurangnya tenaga pendidik di sekolah,” papar Siti.

Jika mengharapkan pengadaan guru PNS dari formasi yang dibuka Pemkab, jelas Siti, tentu tidak akan terpenuhi, karena saat ini pengadaan PNS belum bisa memenuhi kekurangan guru di Kalbar.

“Jika ada tenaga honor meminta upah yang layak itu sangat wajar, karena beban kerja mereka sama dengan guru, apalagi pihak sekolah sangat membutuhkan tenaga guru honorer. Kalaupun ada pembukaan guru, ini tidak maksimal, karena guru lebih fokus mengajar,” terangnya.(edo)


SAMBAS - Upah yang diterima tenaga Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) tidak sebanding dengan beban kerja. Upah layak menjadi tuntutan para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News