Digaji Rp 600 Ribu per Bulan, Honorer Dapodikmen Tuntut Upah Layak
Sementara itu, praktisi pendidikan Kabupaten Sambas, Siti Nurbaety menjelaskan, gaji bagi guru honor juga tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
“Gaji honorer naik tergantung banyaknya siswa dan rombongan belajar, tapi rata-rata naiknya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, karena adanya keterbatasan sekolah untuk membayar gaji para honor, karena kurangnya tenaga pendidik di sekolah,” papar Siti.
Jika mengharapkan pengadaan guru PNS dari formasi yang dibuka Pemkab, jelas Siti, tentu tidak akan terpenuhi, karena saat ini pengadaan PNS belum bisa memenuhi kekurangan guru di Kalbar.
“Jika ada tenaga honor meminta upah yang layak itu sangat wajar, karena beban kerja mereka sama dengan guru, apalagi pihak sekolah sangat membutuhkan tenaga guru honorer. Kalaupun ada pembukaan guru, ini tidak maksimal, karena guru lebih fokus mengajar,” terangnya.(edo)
SAMBAS - Upah yang diterima tenaga Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) tidak sebanding dengan beban kerja. Upah layak menjadi tuntutan para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar