Digarap 11 Jam, Wagub Sumut Akui Tandatangan Pencairan Bansos

Digarap 11 Jam, Wagub Sumut Akui Tandatangan Pencairan Bansos
Tengku Erry Nuradi. Foto: dok.JPNN

Erry menambahkan, dari total 923 penerima bansos yang terealisasi, 37 di antaranya adalah yang ditandatanganinya. Dia mengklaim, semua sudah melakukan pertanggungjawaban. "Hanya yang terlambat melaporkan LPj (laporan pertanggungjawaban) 12 lembaga," katanya.

Ini merupakan pemeriksaan yang kedua terhadap Erry. Sebelum Gatot dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumut Eddy Sofyan menjadi tersangka, Erry juga pernah diperiksa. Namun demikian, status Erry hingga kini masih saksi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah dijerat. Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, selain Gatot dan Eddy. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa kurang lebih sebelas jam (mulai pukul 9.00 hingga 19.30) di Kejaksaan Agung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News