Digarap Bareskrim, Kepsek Pusing
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Dua Kepsek itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.
Keduanya adalah mantan Kepala SMA Negeri 20, Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah 56 Jakarta Barat, dan Kepala SMA Negeri 1 Jakarta Pusat.
"Benar, keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (14/4) malam.
Mantan Kepsek SMA 20 Jakpus, Adil Minita Ginting mengaku pusing diperiksa dalam kasus UPS ini. "Sudah ya, sudah. Pusing kepala saya," katanya di Bareskrim Polri. Ia pun enggan membeber lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalani.
Seperti diketahui Bareskrim menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta Pusat, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha