Digarap Kasus Impor Sapi, Sekjen DPR Serba Gak Tahu

Digarap Kasus Impor Sapi, Sekjen DPR Serba Gak Tahu
Digarap Kasus Impor Sapi, Sekjen DPR Serba Gak Tahu
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti masuk dalam daftar pemeriksaan saksi terkait kasus suap impor sapi untuk tersangka Maria Elizabet Liman (MEL), Direktur PT Indoguna, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diperiksa dalam waktu singkat,  Selasa (18/6), Winantu yang datang pukul 09.00 WIB sudah keluar dari gedung KPK pukul 10.21 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini dia dicecar penyidik dengan 24 pertanyaan seputar kasus suap impor sapi tersebut.

Namun Sekjen DPR yang menggantikan Nining Indra Saleh ini mengaku tidak mengetahui tentang persoalan yang ditanyakan oleh penyidik terkait kasus suap impir sapi, termasuk tidak mengenal yang namanya Maria Elizabet Liman.

"Ya saya nggak kenal sama bu Maria. Saya juga tidak pernah berhubungan apa-apa. Saya juga tidak tahu apakah bu Maria ada hubungan sama Pak Luthfi, saya tidak tahu," ujar Winantuningtyastiti sebelum meninggalkan gedung KPK.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti masuk dalam daftar pemeriksaan saksi terkait kasus suap impor sapi untuk tersangka Maria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News