Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Hanya Bercelana Dalam

Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Hanya Bercelana Dalam
Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Hanya Bercelana Dalam

Pelaku bakal dikenakan qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat dan diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 12 kali di depan umum. (dai)

 


LANGSA - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) bersama tim anti maksiat Dinas Syariat Islam Kota Langsa, disokong jajaran Polres Langsa dan Polisi Militer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News