Digerebek saat Bersama Pacarnya
Sabtu, 22 Februari 2014 – 07:57 WIB
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Uskiansyah kepada sejumlah wartawan membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti tujuh paket sabu siap edar dan seperangkat alat isap sabu yang diduga milik pelaku.
”Karena perbuatan pelaku yang melanggar hukum, dapat dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumanminimal 4 tahun penjara,” tegas Uski. (gmp)
BANJARMASIN – Lama menjadi pengangguran membuat Purwanto (35) nekat menggeluti profesi sebagai pengedar sabu. Tapi karena pekerjaannya itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar