Digerebek saat Bersama Pacarnya

Digerebek saat Bersama Pacarnya
Digerebek saat Bersama Pacarnya

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Uskiansyah kepada sejumlah wartawan membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti tujuh paket sabu siap edar dan seperangkat alat isap sabu yang diduga milik pelaku.

”Karena perbuatan pelaku yang melanggar hukum, dapat dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumanminimal 4 tahun penjara,” tegas Uski. (gmp)


BANJARMASIN – Lama menjadi pengangguran membuat Purwanto (35) nekat menggeluti profesi sebagai pengedar sabu. Tapi karena pekerjaannya itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News