Digitalisasi Aksara Sunda tak Direspons, Pegiat Kirim Surat Terbuka untuk Ridwan Kamil

Digitalisasi Aksara Sunda tak Direspons, Pegiat Kirim Surat Terbuka untuk Ridwan Kamil
Aksara Pegon akan digitalisasi. Foto: dok PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh pegiat aksara Sunda Ilham Nurwansah bersama Dadan Sutisna, mengirim surat terbuka melalui status Facebook yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tertanggal 15 Desember 2020.

Hal itu dilakukan imbas dari tidak diresponsnya untuk mendapatkan surat dukungan dari lembaga pemerintahan daerah perihal pendaftaran aksara Sunda ke lembaga internet dunia, yaitu Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Dalam suratnya Ilham mengatakan, perhatian Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) pada pengembangan budaya di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan dunia digital patut diapresiasi.

“Melalui program ‘Merajut Indonesia’, PANDI ingin melakukan digitalisasi semua aksara di Indonesia, antara lain dengan mendaftarkan enkripsi aksara ke ICANN. Ini sepertinya sederhana, tapi sangat penting. Melalui pendaftaran ke ICANN, aksara Sunda dapat dijadikan nama domain atau URL,” kata Filolog Aksara Sunda itu.

Untuk meluluskan rencana itu, lanjut Ilham, setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, aksara tersebut terbukti digunakan di laman web, dan ini bisa diupayakan melalui Lomba Website Aksara Sunda.

Kedua, mendapat dukungan dari lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat lainnya.

PANDI sudah menyurati masing-masing daerah, akan tetapi respons dari pemerintah Jawa Barat nyaris tak terdengar.

Upaya digitalisasi aksara sunda tidak mendapat dukungan, para pegiat kirim surat terbuka untuk Gubernur Ridwan Kamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News