Digugat Tersangka Suap Pajak, KPK Mangkir

Digugat Tersangka Suap Pajak, KPK Mangkir
Digugat Tersangka Suap Pajak, KPK Mangkir
"Sidang ditunda untuk panggil pihak KPK, sidang dilanjutkan Senin, 6 Agustus, pekan depan," tegas Hakim Dimyati.

Sementara Kuasa Hukum James Gunarjo, Sehat Damanik menuding ketidakhadiran KPK karena diduga sengaja mengulur waktu agar dapat menyelesaikan pemberkasan penyidikan.

"Jadi sebelumnya KPK sudah mengatakan siap, kalau mereka (KPK) akan hadir dipersidangan. Namun kenyataannnya tidak hadir. Jadi kami menduga mereka sengaja ulur waktu agar penyidikan ini selesai, langsung diajukan ke persidangan, maka bisa saja pra peradilan ini akan gugur," kata Pengacara James, Sehat Damanik usai sidang.

Damanik menyatakan bahwa penyidikan tersangka James Gunarjo tengah berjalan dan pemberkasan belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh KPK. "Dari hukum acara itu sangat memungkinkan kami ajukan gugatan, karena klien kami bukan pejabat negara, kenapa ditangani KPK," terangnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mangkir dari sidang perdana praperadilan yang dilayangkan James Gunarjo, tersangka kasus dugaan suap restitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News