Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
Jumat, 26 Agustus 2011 – 14:55 WIB

Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
Peristiwa penipuan dengan modus hipnotis yang dialaminya itu, baru dilaporkan korban, Rabu (24/8) pukul 16.00 ke Mapolres Cirebon Kota.
“Korban sudah membuat laporan resminya kepada kami. Selanjutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota,” ujar Kanit SPKT, Aiptu Sulaeman Amri.(rdh)
CIREBON - Seorang guru SMP di Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis. Perhiasan emas melayang dalam hitungan detik hingga mengalami kerugian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya