Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta

Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
Dihipnotis, Guru Rugi Rp75 Juta
Peristiwa penipuan dengan modus hipnotis yang dialaminya itu, baru dilaporkan korban, Rabu (24/8) pukul 16.00 ke Mapolres Cirebon Kota.

“Korban sudah membuat laporan resminya kepada kami. Selanjutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota,” ujar Kanit SPKT, Aiptu Sulaeman Amri.(rdh)

CIREBON - Seorang guru SMP di Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis. Perhiasan emas melayang dalam hitungan detik hingga mengalami kerugian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News