Dihukum Ringan, Angie Tebar Senyuman
Kamis, 10 Januari 2013 – 20:34 WIB

Angelina Sondakh bersama penasihat hukumnya, Teuku Nasrullah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Ia sempat menitikkan airmata karena terharu, terutama karena banyak mendapat dukungan dari kerabat dan orang-orang dekatnya.
Angie mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai substansi vonis yang dihadapinya ini. Mantan Puteri Indonesia 2001 itu mengaku tidak mengerti soal hukum.
Oleh karena itu, ia dan tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh Teuku Nasrullah akan membahas langkah hukum selanjutnya selama satu minggu sesuai dengan waktu yang diberikan Majelis Hakim.
Meski dihukum ringan, istri almarhum Adjie Massaid itu mengaku merasa bersalah pada orangtuanya. Terutama sang ayah Lucky Sondakh, yang setia mendampinginya selama lima bulan masa sidang di pengadilan tipikor.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh bisa sedikit bernapas lega karena ia hanya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya