Diimingi Rp300 Ribu, 5 Kader PDIP Mengaku Dijebak Menggugat, Kini Meminta Maaf kepada Megawati

Dia juga menegaskan Anggiat saat itu tidak membawa-bawa nama partai.
Karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke pengadilan. Dalam waktu secepatnya, mereka akan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melakukannya.
“Makanya malam ini kami buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.
Dia mengatakan pihaknya belajar banyak dari masalah itu. Jairi meminta jangan ada lagi pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kepolosan Wong Cilik seperti mereka.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Lima kader PDIP diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Proliga 2025: Pelatih Gresik Buka Peluang Mainkan Megawati di Final Four Seri Solo
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia