Diintai Polisi saat Lakukan Perbuatan Terlarang, Bukannya Kabur Malah Lanjut

Diintai Polisi saat Lakukan Perbuatan Terlarang, Bukannya Kabur Malah Lanjut
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pihaknya langsung melakukan pengecekan dan memantau gerak-gerik pelaku dari kejauhan.

Rupanya, pelaku tidak mengetahui bahwa aksinya sudah dipantau.

Bukannya kabur, Imin justru terus mengambil buah sawit menggunakan kendaraan.

Buah sawit diangkut dan akan dibawa pergi untuk dijual kepada perusahaan lain.

Polisi bersama pihak perusahaan langsung melakukan penangkapan.

 “Kami langsung bawa pelaku bersama dengan barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.(son/bud)


Imin (26) harus meringkuk di tahanan Mapolsek Kotawaringin Timur karena mencuri 55 jenjang buah sawit di Perusahaan PT KMB, Jumat (7/7) lalu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News