Dijadikan Pejabat, DPRD Kuras Uang Negara

Dijadikan Pejabat, DPRD Kuras Uang Negara
Dijadikan Pejabat, DPRD Kuras Uang Negara
Untuk menjadikan anggota DPRD menjadi pejabat negara, lanjut Tasdik, harus lewat pembahasan politik di DPR RI. Sebab, DPR lah yang membuat payung hukumnya. "Jadi tidak bisa kalau tidak ada payung hukumnya dan itu penentunya di DPR," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Meski baru sebatas wacana, namun usulan pengangkatan anggota DPRD menjadi pejabat negara menggelitik Kementerian Pendayagunaan Aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News