Dijadikan Pejabat, DPRD Kuras Uang Negara
Jumat, 11 Maret 2011 – 16:49 WIB
Untuk menjadikan anggota DPRD menjadi pejabat negara, lanjut Tasdik, harus lewat pembahasan politik di DPR RI. Sebab, DPR lah yang membuat payung hukumnya. "Jadi tidak bisa kalau tidak ada payung hukumnya dan itu penentunya di DPR," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski baru sebatas wacana, namun usulan pengangkatan anggota DPRD menjadi pejabat negara menggelitik Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia