Dijadwalkan Diperiksa Pekan Depan soal Aksi HPI, Ketum KASBI Beri Jawaban Begini

Dijadwalkan Diperiksa Pekan Depan soal Aksi HPI, Ketum KASBI Beri Jawaban Begini
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Nining bakal diklarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di aksi Hari Perempuan Sedunia, Senin (8/3) lalu.

"Iya, dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan pelanggaran prokes," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).

Adapun dalam surat pemanggilan, Nining dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, Senin (15/3).

Surat undangan klarifikasi itu bernomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ teranggal 9 Maret 2021, Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Tiga Pemuda Ini Terekam CCTV Berbuat Aksi Tak Terpuji, Lihat Tuh Fotonya

Selain itu, Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memastikan, dirinya tak bisa memenuhi panggilan polisi pada, Senin (15/3) mendatang


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News