Dijaga Preman, Diskotek MG Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2015

Dijaga Preman, Diskotek MG Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2015
Kepala BNN Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di diskotek MG International Club, Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakbar. Foto: Istimewa

"Kita selama ini hanya beri teguran lisan. Kalau surat peringatan tidak pernah. Karena terus terang kita takut kenapa-kenapa di dalam," tandasnya. (dil/jpnn)


Izin tanda daftar usaha pariwisata Diskotek MG terakhir kali dikeluarkan pada 2014. Izin itu tidak pernah diperbaharui atau diperpanjang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News