Dijanji Masuk Surga, Jemaah Disetubuhi Pemuka Agama
Jumat, 31 Oktober 2014 – 00:01 WIB
SA mengaku, melakukan persetubuhan kepada korban sudah beberapa kali dan itu pun dilakukan karena istrinya lagi sakit. “Saya melakukannya baru 10 kali dan itupun dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Batola, AKP Andri Hutagalung mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus pemuka agama yang menyetubuhi dua orang jamaahnya secara paksa.
Sebab tak menutup kemungkinan, menurut Andri, korban akan bertambah. “Untuk tersangka sendiri saat ini kami kenakan pasal 285 dan 294 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (shn)
MARABAHAN - Pemuka agama seharusnya menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat sekitarnya, tapi tidak bagi SA (55), warga Desa Tinggiran Baru Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji