Dijanjikan Bekerja di DPRD, Gadis 19 Tahun Ini Malah Diperkosa

Dijanjikan Bekerja di DPRD, Gadis 19 Tahun Ini Malah Diperkosa
Beni Putra alias Randa DG (kiri) pelaku pemerkosaan dan pencurian, Jumat (12/2) ditahan di Mapolsek Batuampar. Foto: Johannes Saragih/Batam Pos/JPNN

Wanita berusia 19 tahun ini pun mengikuti perkataan Beni untuk masuk ke dalam kamar hotel. Di kamar hotel, Beni menyuruh WB untuk duduk, sedangkan ia masuk ke dalam kamar mandi. Keluar kamar mandi, ternyata Beni sudah tak berpakaian. Ia hanya mengenakan handuk. 

"Tersangka ini menyewa kamar "short time" selama 3 jam Rp 100 ribu. Korban dibawa ke kamar dengan alasan menunggu calon pekerja lain," terang Syarifuddin.

WB baru menyadari ada yang tak beres dengan Beni. Sebab, Beni memintanya berhubungan badan. Hal itu tentunya ditolak WB dan berusaha keluar kamar. Namun Beni menahan dan merayunya. WB dijanjikan diterima sebagai pegawai DPRD Batam. 

"Korban tetap menolak, sehingga tersangka membuka paksa baju korban. Karena kalah tenaga, korban pun berhasil diperkosa," imbuh Syafruddin.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, WB disuruh untuk bersih-bersih di kamar mandi. Di saat bersamaan, Beni memakai bajunya. 

Ia mengambil barang-barang berharga WB seperti dua ponsel dan uang tunai. Usai mendapatkan harta korban, Beni langsung meninggalkan hotel. Korban pun ditinggal seorang diri di kamar hotel.

"Tak hanya diperkosa, harta korban juga diambil pelaku. Pulang dari hotel, korban langsung memberi kabar keluarga dan membuat laporan ke sini (Polsek Batuampar)," terang Syafruddin.

Tak lama kemudian polisi mengethui keberadaan Beni di Batuaji dan langsung menyergapnya saat bersantai di rumahnya, Kamis (11/2) sore.

BATUAMPAR - WB, gadis 19 tahun yang ingin mencari kerja malah jadi korban pemerkosaan oleh pria yang membuka lowongan kerja palsu melalui Blackberry

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News