Dijanjikan Bisa Pakai Sabu-Sabu Sepuasnya, Wanita Ini Nekat Berbuat Terlarang
Rabu, 01 Desember 2021 – 22:07 WIB
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Baca Juga:
Tersangka juga mengaku, jika ingin memakai sabu-sabu tidak usah dibayar. “Iya itu tadi, pak, upah saya pakai sabu-sabu sepuasnya,” tukasnya.(dho/sumeks.co)
Seorang wanita bernama Nur Hidayatin Ni’mah, 22, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas