Dijanjikan Bisa Pakai Sabu-Sabu Sepuasnya, Wanita Ini Nekat Berbuat Terlarang
Rabu, 01 Desember 2021 – 22:07 WIB

Kapolsek IB I, menunjukan barang bukti sabu-sabu. Foto: edho/sumeks.co
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Baca Juga:
Tersangka juga mengaku, jika ingin memakai sabu-sabu tidak usah dibayar. “Iya itu tadi, pak, upah saya pakai sabu-sabu sepuasnya,” tukasnya.(dho/sumeks.co)
Seorang wanita bernama Nur Hidayatin Ni’mah, 22, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- AS Digerebek Polisi Saat Menginap di Hotel
- Info Terkini Kasus Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah yang Terjerat Narkoba, Hmm
- Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Jakarta Pusat, Sebegini Barang Buktinya
- Harga Sembako di Sumsel Masih Stabil, Dahlia Khawatirkan Kenaikan Menjelang Iduladha
- Menjelang Lebaran Iduladha, Harga Pangan di Sumsel Stabil
- Terima Kunjungan BPN, Herman Deru Sampaikan Sejumlah Harapan