Dijanjikan Nikah, Remaja 16 Tahun Digarap Pacar Tiga Kali

Dijanjikan Nikah, Remaja 16 Tahun Digarap Pacar Tiga Kali
SB, 30, warga Kecamatan VII Koto, Jambi, tersangka pencabulan diperiksa polisi. Foto: jambiekspres/jpg

Dari hasil visum korban, lanjutnya, memang ditemukan ada kerusakan pada kemualuan korban. Namun pelaku enggan untuk mengakuinya malahan tidak mau menikahi korban.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Tebo.

"Kalau dari hasil visum memang korban diduga telah dicabuli. Namun nanti akan kita buka di persidangan," tuntas Kanit. (bjg)


Seorang pria berinisial, SB, 30, warga Kecamatan VII Koto, Jambi, diringkus jajaran Polres Tebo karena diduga menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News