Dijanjikan Nikah, Remaja 16 Tahun Digarap Pacar Tiga Kali
Jumat, 11 Mei 2018 – 21:10 WIB
Dari hasil visum korban, lanjutnya, memang ditemukan ada kerusakan pada kemualuan korban. Namun pelaku enggan untuk mengakuinya malahan tidak mau menikahi korban.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Tebo.
"Kalau dari hasil visum memang korban diduga telah dicabuli. Namun nanti akan kita buka di persidangan," tuntas Kanit. (bjg)
Seorang pria berinisial, SB, 30, warga Kecamatan VII Koto, Jambi, diringkus jajaran Polres Tebo karena diduga menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi