Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan

Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan
Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 April 2013.

Pelimpangan berkas Hercules juga sertai berkas untuk kasus yang melibatkan rekannya, M Sidiq. Ia diduga ikut membantu keributan yang dilakukan Hercules saat apel polisi di Jakarta Barat, (8/3) lalu.

''Kedua tersangka sudah selesai berkas perkaranya. Senin (8/4) kita limpahakan ke Kejaksaan,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (12/4).

Rikwanto menyatakan, meskipun berkas sudah dilimpahkan, pihak Kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kembali jika  Kejaksaan masih menginginkan adanya perbaikan,

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News