Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Dituntut 8 Tahun

Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Dituntut 8 Tahun
Gayus Tambunan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/1) sore. Foto ; Arundono W/JPNN
Karenanya Hotma akan mematahkan tuntutan JPU dalam pembelaan atas Gayus yang akan dibacakan dua pekan mendatang. (ara/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta  majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, menghukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News