Dijerat KPK, Anas Biasa-Biasa Saja
Sabtu, 23 Februari 2013 – 01:41 WIB
"Kita cerita mengenai peristiwa politik, bahwa ini sesuatu yang harus dijalani. Saya bilang sabar, hadapi semua dengan tenang," ucap sahabat lama mantan anggota Komisi Pemilihan Umum tersebut.
Baca Juga:
Yoyo menerangkan, Anas di dalam rumah didampingi oleh keluarganya, antara lain istri, anak, kakak dan adiknya. "Mereka ngobrol," ucap Yoyo.
Seperti diketahui, Anas terhitung mulai Jumat (22/2) menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Sprindik tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangka dengan pasal 12 huruf a dan b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum masih bersikap tenang meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat